Anak-anak Boleh Main di Mal dan Nonton Bioskop, Ini Syarat nya!

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan anak-anak sudah boleh nonton bioskop dan bermain di playground mal, tetapi dengan beberapa syarat

Anak-anak kini sudah bisa masuk mal dan nonton bioskop, yang berada di kabupaten/kota yang masuk ke dalam tingkat PPKM level 2. 

BACA JUGA : Nasib Oknum TNI Yang Membantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina! 

“Kapasitas bioskop untuk wilayah level 1 dan 2 dapat dinaikkan menjadi 70%. Dan untuk anak-anak diperkenankan masuk bioskop di wilayah level 1 dan 2,” ungkap Luhut.

“Tempat permainan anak-anak meliputi mal, pusat perbelanjaan boleh dibuka di kabupaten/kota level 2,” lanjutnya dalam konferensi pers virtual.

Untuk saat ini ada ada 9 kabupaten/kota yang masuk ke dalam zona PPKM level 1 dan 54 kabupaten/kota yang masuk level 2 di Jawa Bali. 

Selain pemerintah memperbolehkan anak-anak di bawah 12 tahun main di mal, kapasitas bioskop di level 2 juga dilonggarkan menjadi maksimal sebesar 70% dari kapasitas. 

BACA JUGA : Alasan Disney Tunda 6 Film Marvel Terbaru dan Hapus 2 Film

Namun pada saat ini peraturan tersebut sedang tengah diuji coba di beberapa mal di Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. 

Tetapi sementara, operasional mal diberlakukan pada 10.00 sampai 21.00. Dengan demikian, tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan diharapkan akan meningkat.

Meskipun begitu, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi agar anak-anak bisa bermain di area permainan tersebut. 

  1. Tempat permainan harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua anak. 
  2. Tempat permainan juga harus mencatat durasi waktu main untuk kebutuhan tracing. 
  3. Para orang tua juga harus mengawasi aktivitas anak-anak selama di mal.

BACA JUGA : Kesalahan Pilot Boeing Yang Dituntut 100 Tahun Bui usai Tragedi Lion Air

Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia atau yang di singkat APPBI berharap peraturan baru ini meningkatkan jumlah kunjungan masyarakat ke mal. 

“Mudah-mudahan bisa meningkatkan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan paling tidak sebesar 10 persen,” ucap Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja.

Artikel Terbaru