Dengarkan Keluhan Masyarakat, Bupati Mukomuko Blokir Game Online!
Fenomena maraknya anak usia dini yang kecanduan bermain game online akhirnya membuat isu pemblokiran game online kembali mencuat.
Baru-baru ini, Bupati di salah satu daerah Indonesia mengirimkan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika yang berisi permohonan untuk melakukan blokir terhadap game online di wilayah tersebut.
Hal ini tentunya bukan yang pertama kali, mengingat Provinsi Aceh juga sempat mengeluarkan fatwa berupa pelarangan bermain PUBG.
BACA JUGA: Jelang Esports Awards 2021, Ini Daftar Nominasi Esports Mobile Game!
Dikirim Oleh Bupati Mukomuko
Surat tersebut akhirnya diketahui dikirim oleh Bupati Mukomuko, salah satu daerah yang ada di Provinsi Bengkulu.
Tidak seperti Aceh, Bupati Mukomuko setidaknya menyebutkan empat game online yang diduga meresahkan masyarakat di daerah tersebut.
Keempat game tersebut diantaranya PUBG Mobile, Free Fire, Mobile Legends dan Higgs Domino.
Selain itu, ia juga meminta Kemenkominfo untuk memblokir game online sejenis lainnya yang dianggap mengganggu kesehatan dan pendidikan masyarakatnya.
Surat itu sendiri telah dikeluarkan pada 17 Juni lalu, namun hingga hampir seminggu masih belum ada konfirmasi dari Kemenkominfo mengenai kelanjutan pemblokiran di wilayah tersebut.
Perlu Bimbingan Orang Tua
Layaknya tontonan, memainkan permainan juga membutuhkan bimbingan dan pengawasan dari orang tua.
Bermain game sebenarnya bisa memberikan dampak positif terhadap anak bila digunakan secara positif karena secara tidak langsung ia bisa melakukan role playing yang akan menbantu tumbuh kembangnya.
Sedangkan, apabila berlebih tentunya akan memberikan dampak negatif seperti yang tertulis pada surat yang dikirimkan oleh Bupati Mukomuko.
Oleh karena itu, menarik untuk menantikan keputusan yang akan diambil oleh Kemenkominfo terkait dengan surat yang dikirimkan oleh Bupati Mukomuko.
BACA JUGA: Peta Airship Among Us Resmi Dirilis, Ini Penjelasannya!
Jangan lupa kunjungi SPIN Website untuk update terbaru lainnya, dan ikuti Instagram dan Youtube kita.