Italia denda Google dan Apple Rp 160 miliar? Ini Alasannya!
Apple dan Google telah dijatuhi sanksi denda sebesar 10 juta Euro, atau setara Rp 160 miliar oleh pemerintah Italia. Denda ini dijatuhkan karena kedua perusahaan teknologi tersebut diduga oleh pemerintah telah memakai data pengguna untuk tujuan komersial tanpa pengetahuan atau persetujuan dari para pengguna. Hal ini melanggar aturan Kode Konsumen Italia.
Tuduhan Yang Menyebabkan Denda
Otoritas Kompetisi dan Pasar Italia, dikenal sebagai AGCM menuduh Google atas menghilangkan informasi yang relevan pada fase pembuatan akun — informasi yang menurut regulator harus diberikan agar orang memutuskan apakah akan menyetujui penggunaan data mereka untuk tujuan komersial atau tidak.
Selain itu, AGCM juga menuduh Apple gagal untuk segera memberikan informasi yang jelas kepada para pengguna tentang bagaimana menggunakan informasi mereka secara komersial ketika mereka membuat ID Apple atau mengakses toko digitalnya, seperti App Store dan Itune Store.
Sebelumnya, AGCM juga pernah mendenda Apple lebih dari USD 150 juta, atau sekitar Rp 2 trilliun pada awal pekan ini. Denda ini dijatuhkan karena dugaan praktek anti-persaingan dengan perusahaan Beats dan Amazon. Denda tersebut merupakan hasil dari penyelidikan yang menemukan Apple dan Amazon membatasi penjualan produk Beats melalui pengecer pihak ketiga dalam upaya untuk menahan persaingan.
Ketika Apple dan Google ditanya untuk menanggapi sanksi AGCM, kedua perusahaan tersebut mengatakan akan mengajukan banding atas denda tersebut.
Apple juga kata dalam pernyataan kepada MacRumors bahwa sudut pandang otoritas Italia “salah” dan perusahaan tersebut berencana untuk mengajukan banding.
Apple juga menjelaskan bahwa mereka hanya mengirim email pemasaran kepada pelanggan setelah menerima persetujuan eksplisit mereka dan menggunakan layar “Data & Privasi” untuk memberi tahu pengguna tentang cara data pribadi mereka digunakan. Apple juga mengatakan tidak mempersonalisasi layanannya, termasuk Toko digitalnya, untuk anak-anak dan mengizinkan pengguna menonaktifkan personalisasi kapan saja.
“Kami yakin pandangan Otoritas salah dan kami akan mengajukan banding atas denda tersebut. Apple memiliki komitmen jangka panjang terhadap privasi pengguna kami dan kami bekerja sangat keras untuk merancang produk dan fitur yang melindungi data pelanggan. Kami memberikan transparansi dan kontrol terdepan di industri kepada semua pengguna sehingga mereka dapat memilih informasi apa yang akan dibagikan atau tidak, dan bagaimana informasi itu digunakan.” Jelas Apple dalam pernyataan mereka.
Tertarik tentang update terbaru perusahaan teknologi seperti Apple? Baca juga: Apple Luncurkan Program “Self Service Repair”