Ahli peringatkan jangan asal jual beli NFT, ini risiko nya…
Non-Fungible Token, atau NFT, telah meledak dalam popularitas menjadi bernilai miliaran dolar dalam hanya 12 bulan terakhir ini. Barang kolektor terpopuler, seperti NFT langka dari koleksi Cool Cats dan Bored Ape Yacht Club, kini diperdagangkan dengan harga sekitar lebih dari $30.000 (Rp 430 juta).
Dengan tambahan koleksi kepopularitas koleksi ‘Ghozali Everyday’ akhir-akhir ini, NFT telah menjadi semakin populer di Indonesia.
Karena itu, banyak warga Indonesia terburu-buru ikut tren dan mulai membeli, berinvestasi, atau menjual NFT versi mereka sendiri.
Namun, sejumlah profesional telah menyarankan orang untuk berhati-hati dalam menangani NFT.
Ini dia, beberapa risiko yang harus diwaspadai ketika berhadapan dengan dunia NFT.
1. Crypto Dapat Dicuri
Bagi yang masih kurang familiar dengan dunia NFT mungkin tidak akan tahu situs terbaik untuk menjual dan membeli NFT, hingga mereka bisa masuk apa yang dikenal sebagai ‘marketplace NFT palsu’.
Jika seseorang menghubungkan dompet digital mereka, dimana mereka setor uang kripto mereka, ke situs palsu tersebut, maka mereka memberi situs tersebut akses ke semua crypto mereka, hingga situs dapat masuk dompet digital dan mencuri crypto pengguna dengan mudah.
“Ada juga yang impersonasi sebagai customer support untuk NFT marketplace tersebut namun nyatanya tidak dan private key-nya pun juga di-hack bersama dengan aset-asetnya.” Jelas CEO Bitocto, Milken Jonathan, kepada CNN Indonesia.
2. NFT Tidak Pernah Bisa Dihapus
Mengutip Bisnis.com, NFT tidak dapat digandakan atau diganti sehingga hal yang bisa dilakukan dengan NFT hanya menjual atau membelinya. Selain itu, NFT memiliki sifat tetap dan akan selalu meninggalkan jejak digital, sehingga token NFT tak dapat diubah, dihapus dan diganti.
Karena ini, orang yang ingin menjual NFT harus berhati-hati dengan konten apa yang mereka tampilkan. Sangat bahaya untuk menjual NFT dengan informasi atau data pribadi, seperti muka seseorang, ataupun informasi pribadi seperti KTP, karena dapat mengakibatkan pencurian identitas.
3. NFT Bukan Investasi
Terakhir, para ahli memperingatkan bahwa NFT bukan barang investasi dan seharusnya tidak dipikirkan sebagai itu.
“NFT memang tren yang berhubungan dengan kripto. Namun, hal yang perlu dipahami oleh para investor adalah NFT bukanlah suatu produk investasi. Jadi jangan sampai menyesal sudah membeli suatu karya digital mahal namun susah untuk menjualnya kembali,” kata Oscar Darmawan, CEO Bitcoin.co.id.
Sama seperti Milken ia menganjurkan agar masyarakat pelajari terlebih dahulu mengenai penggunaan mata uang kripto. Ia menyarankan pelanggan tidak mudah percaya akan mendapat keuntungan yang sangat banyak dan berkali lipat atau mengklik link yang tidak jelas asal usulnya karena bisa saja link tersebut berbahaya.
“Untuk berkarya di NFT saya rasa para kreator harus paham betul teknologi dan ekosistem NFT itu apa terlebih perihal copyright karya. Sementara untuk para pembeli harus memahami bahwa resiko NFT yaitu terkait masalah likuiditas karena jika seseorang membeli NFT belum tentu dia bisa menjualnya kembali dengan mudah,” ujar Oscar.
Tertarik dengan dunia NFT? Baca juga: IreneDAO, Model Instagram Yang Menghasilkan Ratusan Juta Rupiah Dari NFT Foto Dirinya Sendiri!