Seorang perampok menyandera pengunjung Apple Store di Leidseplein, Belanda dan meminta tebusan Rp 3 Triliun dalam bentuk kripto. Namun, aksinya digagalkan oleh pihak kepolisian setempat.
Mata uang kripto memang memiliki daya tariknya tersendiri. Selain disukai oleh para pegiat kripto, mata uang yang dapat berfungsi sebagai aset digital ini ternyata juga disukai oleh orang-orang yang memiliki niat jahat, seperti perampok.
Hal ini dibuktikan dari sebuah kejadian perampokan yang terjadi di Apple Store kota Leidseplein. Bahkan, ada satu pengunjung yang disandera oleh perampok tersebut.
Perampok di Apple Store Ini Minta Tebusan Rp 3 Triliun Dalam Bentuk Kripto
Belum lama, akun Twitter kepolisian Amsterdam memposting cuitan tentang kejadian perampokan yang terjadi di Apple Store kota Leidsaplen, Amsterdam. Sontak, cuitannya tersebut menjadi perbincangan yang hangat disejumlah media sosial.
Baca Juga: Setelah RANS, Kini Lesti Kejora dan Rizky Billar Siap Luncurkan Leslar Metaverse
Awalnya, perampok tersebut hanya ingin menggasak seluruh isi toko saja. Namun, perampok yang berjumlah satu orang itu malah menyandera salah satu pengunjung yang sedang berada di tempat itu.
Kepolisian Amsterdam pun bergerak cepat terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah sampai di lokasi, perampok tersebut malah lari terbirit-birit menghindari kepungan polisi yang siap meringkusnya.
Dengan sigap, pihak kepolisian menangkap perampok berusia 27 tahun itu dengan cara menabraknya dengan menggunakan mobil. Karena luka-luka, perampok tersebut langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam.
“Perampok tersebut sudah kami bawa ke rumah sakit terdekat. Untuk saat ini, kami sedang melakukan investigasi terkait insiden yang baru saja terjadi. Informasi terkait hasil investigasi ini bakal disampaikan dalam beberapa waktu ke depan,” tegas pihak kepolisian.
Lebih lanjut, pihak kepolisian Amsterdam juga mengatakan jika tersangka meminta uang tebusan sebanyak Rp 3,24 triliun, namun dalam bentuk mata uang kripto. Hmm banyak mau ya guys.
“Tersangka menuntut 200 juta euro atau sekitar Rp 3,24 triliun dalam mata uang kripto,” kata pihak kepolisian Amsterdam, seperti dilansir dari 9to5mac.
Baca Juga: Imbas Adanya Pencurian, Aktivitas Jual Beli di OpenSea Menurun Drastis!
Untungnya, konsisi Apple Store tersebut sekarang sudah kondusif. Namun, pihak kepolisian setempat masih akan melakukan investigasi di sekitar tempat itu.