Sekretaris Menpora: Esports Barang Legal, dan Siap Untuk Dimasukkan ke UUD SKN!

Cabang Esports sebagai olahraga akan diusahakan masuk ke dalam UUD SKN oleh Pihak Menpora!

Sekretaris Menpora, Gatot S. Dewa Broto, mengatakan bahwa pihak Menpora akan berusaha untuk memasukkan Esports ke dalam Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) pada Virtual Press Conference Free Fire Master League Season III.

Seperti yang kita ketahui sebelumnya, Esports belum masuk ke dalam Undang-Undang SKN, yang kabarnya akan diusahakan oleh Menpora untuk masuk ke dalam UUD nya.

UUD SKN ini adalah Undang-Undang yang sistem pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional ditata sebagai suatu bangunan sistem keolahragaan yang pada intinya dilakukan pembinaan dan pengembangan olahraga yang diawali dengan tahapan pengenalan olahraga, pemantauan dan pemanduan, serta pengembangan bakat dan peningkatan prestasi.

Bagi kalian yang belum begitu paham dengan UUD SKN bisa langsung melihat penjelasan mengenai Undang-Undang nya langsung dalam artikel ngada.org mengenai penjelasannya.

Bapak Gatot diundang dalam Konfrensi Pers pada tanggal 15 Januari 2020 kemarin, untuk membicarakan hal-hal mengenai Esports di Indonesia, juga sebagai tamu untuk pembukaan FFML Season 3.

Sumber: Press Conference Free Fire Master league Season 3

Baca Juga: Ketua MPR Dukung Tim Esports Indonesia, Berlaga di M2 dan PMGC 2020!

Dalam acara virtual tersebut ia menyebutkan bahwa masyarakat sudah cukup percaya diri dengan adanya Epsorts. Untuk pertama kalinya Esports akan secara resmi dimainkan di Asian Games Hangzhou 2022.

Oleh karena itu, pihak Menpora sudah siap untuk memasukkan Esports ke dalam UUD SKN ketika nanti akan dilakukan revisi oleh DPR.

“Kita sudah siap-siap menjelang pembahasan revisi UUD SKN, kita tahu esports ini belum masuk di UUD SKN yang ada sekarang, dan itu bukan berarti ilegal” ujar Bapak Gatot.

Banyak orang yang masih berpikiran bahwa Esports sebagai cabang olahraga itu belum resmi, sehingga ilegal jika belum dicantumkan ke dalam UUD.

Ini kami luruskan ya, ini barang legal, hanya saja yang namanya kemajuan teknologi itu selalu mendahului dibandingkan eksistensi dari regulasi. Regulasi terkadang suka left behind” lanjut Bapak Gatot mengenai tanggapan masyarakat.

Baca Juga: Benarkah Mobile Legends Akan Kolaborasi Dengan PUBG Mobile atau Free Fire?

Dengan ini, pihak Menpora pun hanya tinggal menunggu undangan dari pihak DPR untuk berbicara mengenai revisi UUD SKN nantinya, dan mereka akan membantu untuk akomodasi komunitas Esports di Indonesia.

Semoga nanti kita akan coba untuk akomodasikan dalam kontek ini juga akan membantu komunitas Epsorts, komunitas para penggemar Free Fire, lebih enak nanti di regulasinya” ujar Pak Gatot.

Jangan lupa kunjungi SPIN Website untuk informasi lainnya, dan ikuti akun Instagram dan Youtube kita.

 

 

Artikel Terbaru