6 Perusahaan Game Ini Didenda Rp 131 Miliar Oleh Komisi Eropa!

Baru-baru ini, 6 perusahaan video game termasuk Valve, Capcom, sampai Bethesda dikenakan denda 7,8 miliar Euro atau setara dengan 131 Miliar Rupiah.

Perusahaan video game sudah banyak lahir di dunia, dan tersebar ke seluruh dunia. Banyak perusahaan yang menjual game-game mereka di negara lain untuk menaikkan marketing mereka.

6 perusahaan yang terkena denda juga merupakan perusahaan video game yang dikenal oleh banyak gamers, yakni Valve, Capcom, Bandai Namco, Focus Home, Koch Media, dan ZeniMax (Bethesda).

Dilansir dari indozone.id, keenam perusahaan tersebut mendapatkan denda karena praktik ‘geo-blocking’ yang dilakukan sehingga disebut melanggar peraturan terkait antitrust di negara-negara Eropa.

Sekedar info, geo-blocking adalah sebuah sistem yang diterapkan di layanan seperti Steam, dimana game yang dijual di Steam memiliki harga yang berbeda di setiap negara.

Valve Steam

baca juga: Bocoran Tanggal Steam Sale Pertama di Tahun 2021, Catat Tanggalnya!

Para pengguna Steam tidak bisa mengganti negara mereka untuk bisa mendapatkan harga yang lebih murah, karena untuk bisa mengganti negara dibutuhkan proses yang sulit.

Hal inilah yang membuat komisi Eropa tidak setuju dengan penerapan geo-blocking. Seharusnya pihak Valve harus memberikan kebebasan para pemainnya untuk memilih negara yang ingin mereka gunakan.

Menurut informasi, kelima perusahaan telah mematuhi peraturan yang diberikan, dan menghilangan geo-blocking dari sistem mereka, tetapi tidak untuk Valve.

Mereka tetapi tidak ingin berkoperasi dengan pihak Eropa dan justru membayar seluruh denda secara penuh sebesar kurang lebih 1,6 Juta Euro.

Wah, setelah diancam Valve tidak takut sama sekali dan alhasil membayar denda secara penuh demi geo-blocking mereka tetap berjalan.

Baca Juga: Epic Siapkan 280 Miliar Rupiah Untuk Turnamen Fortnite Pada Tahun 2021!

Jangan lupa kunjungi SPIN Website untuk informasi lainnya, dan ikuti akun Instagram dan Youtube kita. 

Artikel Terbaru