Antisipasi varian Omicron, pemerintah perketat pintu masuk Indonesia.
Dengan adanya varian terbaru COVID-19, ‘Omicron’, pemerintah Indonesia telah memperketat aturan masuk perjalanan Internasional yang akan masuk negeri mulai dari hari ini, Senin 29 November 2021.
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran No. 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19).
Pintu Masuk Indonesia Tertutup Kepada WNA Tersebut
Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta pada hari Minggu (28/11/2021) yang dapat ditonton melalui channel YouTube BNPB Indonesia, pemerintah telah menangguhkan pemberian visa kepada warga negara asing (WNA) untuk sementara apabila mereka berasal dari atau telah melakukan perjalanan ke 11 negara tersebut dalam 14 hari terakhir: Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong.
“Daftar negara ini dapat ditambah jika ada konfirmasi transmisi lokal di negara lainnya. Sebagai tindak lanjut, ketentuan ini akan diberlakukan dalam 1×24 jam ke depan,” jelas Wiku Adisasmito, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19.
Namun, peraturan ini tidak berlaku untuk para pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas, beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi atau kenegaraan.
Selain itu, Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah melakukan perjalanan ke negara-negara tersebut dalam 14 hari terakhir diizinkan untuk kembali ke Indonesia dengan kewajiban harus menjalani karantina selama 14 hari.
Bagi WNA dan WNI dari negara yang tidak termasuk dalam daftar 11 negara tersebut, mereka hanya butuh melakukan durasi karantina 7 hari.
Kasus Omicron Di Indonesia
Sampai hari ini, ada 13 negara yang sudah melaporkan adanya kasus konfirmasi dan probable corona varian Omicron di negara mereka tetapi untungnya, di Indonesia, belum ada kasus positive varian tersebut.
“Sampai sekarang Indonesia belum teramati adanya varian Omicron ini,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pada hari Minggu (28/11/2021).
Karena inisiatif upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi Omicron, pemerintah tidak akan melakukan lockdown.
Tertarik untuk mengetahui lebih banyak tentang varian Omicron? Baca juga: Ini Dia Daftar Negara Yang Sudah Tertular COVID-19 Varian Omicron!