Musisi, politisi, sekaligus founder ASIX Token, Anang Hermansyah resmi merilis NFT yang ramah terhadap hak cipta dan hak atas kekayaan intelektual (HAKI).
Setelah berhasil menghadirkan token kripto bernama ASIX Token, Anang Hermansyah tidak langsung berpuas diri guys. Kini, ayah dari Aurel Hermansyah dan Azriel Hermansyah resmi meluncurkan Non Fungible Token (NFT) pertamanya.
Berbeda dengan NFT lainnya, Anang merilis koleksi token digitalnya ini dalam rangka untuk melindungi hak cipta para seniman atau pemilik sebuah karya.
Resmi, Anang Hermansyah Rilis NFT Ramah HAKI
Untuk mendukung konsep NFT yang ia usung, Anang menanamkan sebuah teknologi Artificial Intelligence (AI) ke dalam tokennya tersebut. Nantinya, AI akan dapat mendeteksi pemilik serta rekam jejak dari sebuah karya digital.
Baca Juga: Mike Tyson Rilis Koleksi NFT Pertamanya, Yuk Dibeli!
“Di dalam NFT kita sematkan artificial intelligence yang mampu mendeteksi siapa pemiliknya, penciptanya, dan rekam jejak karya tersebut,” kata Anang Hermansyah, dilansir dari detikhot.
“Kami terus berkomitmen dalam menjalankan bisnis dan menciptakan utility yang memperkuat fundamental Asix Token,” lanjutnya.
Karena ada beberapa inovasi yang baru ia bangun, maka Anang dan teamnya harus melakukan perombakan white paper. White paper itu berguna untuk menjelaskan proyek yang mereka kembangkan kepada calon investor dan pengguna.
Di tahun 2021, transaksi NFT di Indonesia memang sudah meningkat sebanyak 55%, yang semula hanya US$ 250 juta (2020) menjadi US$ 389 juta (2022). Peningkatan ini memerlukan antisipasi hak cipta pada suatu karya, inilah yang menjadi alasan utama mengapa Anang membuat NFT ramah HAKI.
“Saya memperkirakan pasar NFT di Indonesia sangat potensial. Di sisi lain, perlu kita antisipasi juga hak cipta dan HAKI para pencipta NFT yang diperjualbelikan,” ungkap suami dari Ashanty itu.
Baca Juga: Siap-Siap, Indonesia Akan Gelar Festival NFT Terbesar Pada 9 April 2022
Tak ketinggalan, Anang pun menjelaskan jika para pencipta lagu, artis, dan musisi dapat merasakan keberadaan NFT untuk memperoleh keuntungan yang penuh karena disana tidak ada potongan dari pihak ketiga.
“Mereka bisa mendapatkan manfaatkan langsung secara peer to peer sehingga lebih menguntungkan karena tidak dipotong oleh pihak ketiga,” tutup Anang Hermansyah.