Bikin Warga Heboh, Pemerintah India Akan Melanggar Uang Kripto

Pemerintah India mengumumkan bahwa mereka akan melanggar uang kripto.

Pada hari Selasa, 23 November 2021, Pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi mengatakan bahwa mereka sedang bersiap-siap untuk memperkenalkan undang-undang yang akan mengatur mata uang digital. 

Dalam undang-undangan tersebut, pemerintah India menjelaskan bahwa mereka akan akan segera melarang uang kripto swasta seperti Bitcoin, Ethereum, Dogecoin, dan lain-lain, dan mengizinkan bank sentral negara untuk meluncurkan mata uang digital resmi. 

Ini bukan pertama kalinya India telah membatasi mata uang digital crypto karena pada tahun 2018, bank sentral melarang semua bank India untuk berurusan dengan pertukaran mata uang kripto, dengan alasan “kekhawatiran akan perlindungan konsumen, integritas pasar, dan pencucian uang, antara lain.”

“Bitcoin menghadirkan risiko bagi generasi muda dan dapat memanjakan kaum muda kita jika berakhir di tangan yang salah,” ujar Perdana Menteri India, Narendra Modi dikutip AFP

Karena pengumuman akan adanya pelanggaran uang kripto swasta, banyak para warga negara India dengan panik cepat-cepat menjual kembali uang kripto mereka. Oleh karena ini, beberapa uang kripto telah jatuh harga. 

Harga uang mata kripto terbesar di dunia, Bitcoin, telah jatuh sekitar 25% menjadi USD $45,000 atau sekitar Rp 642 juta, sementara harga Ethereum jatuh sekitar 24%.

“Jangan panik,” ucap Nischal Shetty, pendiri platform cryptocurrency WazirX, setelah RUU baru diumumkan. “Kami semua menginginkan regulasi. Kami telah mendorongnya sejak 1.000+ hari terakhir.”

“Kita perlu memiliki kepercayaan pada pembuat undang-undang kita. Akan ada diskusi dan pertimbangan.” dia menambahkan. “Pada akhirnya, inovasi akan menang.”

Selain India, upaya mengkebiri Bitcoin cs sudah dilakukan sejumlah negara, sebut saja, China, Amerika Serikat (AS) bahkan Singapura. Pada awal bulan ini, China telah melanggar uang kripto dan menegaskan pelanggarannya dengan membekukan outlet berita yang fokus mengabarkan soal mata uang kripto. 

Untuk berita menarik lain nya bisa check di sini ya!

Artikel Terbaru