Komisi Keamanan dan Pertukaran Thailand resmi melarang penggunakan mata uang kripto untuk segala jenis transaksi jual-beli di negaranya. Mendengar kabar ini, pegiat kripto di Thailand pun sempat cemas.
Untuk sebagian orang, investasi menggunakan cryptocurrency adalah sesuatu yang sangat menguntungkan, karena mata uang ini tidak bisa dipalsukan atau digandakan sekalipun. Kini, sudah banyak orang dari berbagai macam negara yang menggeluti investasi ini, tak terkecuali warga Thailand.
Bahkan, segelintir orang di negara itu sudah mulai menggunakan kripto sebagai alat pembayaran suatu transaksi jual-beli. Karena ‘kecolongan’, pemerintah setempat pun langsung mengeluarkan aturan dimana mata uang elektronik tersebut tidak boleh digunakan lagi mulai bulan April 2022.
Thailand Melarang Penggunaan Kripto Untuk Segala Jenis Transaksi Jual-Beli
Dilansir dari Coindesk, alasan utama mengapa pemerintah Thailand melarang kripto sebagai alat pembayaran adalah karena khawatir bisa dijadikan media pencucian uang oleh oknum tertentu.
Baca Juga: Pemerintah Malaysia Ingin Negaranya Legalkan Kripto
Komisi Keamanan dan Pertukaran Thailand juga khawatir jika bank sentral belum mampu mengantisipasi serta mengatasi masalah tersebut jika seandainya benar-benar terjadi.
Alasan lainnya adalah karena Bank of Thailand (BoT) pernah melakukan diskusi dengan SEC dan mendapati fakta jika sebuah transaksi jual-beli menggunakan kripto dapat mempengaruhi stabilitas keuangan dan ekonomi di negara tersebut.
Tapi tenang guys, mereka hanya melarang kripto untuk digunakan sebagai alat pembayaran suatu transaksi saja. Untuk perdagangan kripto dan aset digital, pemerintah Thailand tetap memperbolehkannya selagi tidak melarang peraturan yang sudah ditetapkan oleh pihak terkait.
Mulai tanggal 1 April 2022, peraturan ini sudah mulai berlaku dan diharapkan seluruh pelaku bisnis di Thailand menghapus metode pembayaran menggunakan kripto. Jika pebisnis tersebut masih ‘bandel’, maka pemerintah Thailand sudah memberikan sanksi yang akan memberatkan pelaku.
Dalam keterangan resminya, BoT dan SEC tetap mengakui jika terdapat banyak sekali manfaat yang bisa diambil dari teknologi aset digital blockchain.
Baca Juga: Menag Uji Coba Manasik Haji di Metaverse, Yaqut Cholil Qoumas: Sangat Bagus!
“Namun, BOT dan SEC, serta lembaga pemerintah lainnya, mengakui manfaat teknologi di balik aset digital seperti blockchain dan menghargai serta mendukung penggunaan teknologi untuk inovasi lebih lanjut,” tulis BOT dan SEC.