Surat Penangkapan Nelson Mandela Versi NFT Dilelang, Laku Rp 1,87 Miliar!

Surat perintah penangkapan Nelson Mandela dibuat menjadi NFT dan laku US$ 130.000 atau setara dengan Rp 1,87 miliar dalam sebuah lelang yang dilaksanakan pada hari Senin (28/3).

Dikutip dari Wikipedia, pria dengan nama asli Nelson Rolihlahla Mandela adalah seorang aktivis antiapartheid sekaligus politisi Afrika Selatan yang pernah menjabat sebagai Presiden kulit hitam pertama di Afrika Selatan dari tahun 1994 hingga 1999.

Pada tahun 1962, Nelson Mandela pernah didakwa bersalah karena dianggap ikut terlibat dalam sebuah gerakan untuk menggulingkan pemerintah minoritas kulit putih di Afrika Selatan. Alhasil, Mandela harus mendekam dibalik dinginnya jeruji besi selama 27 tahun lamanya.

Untuk mengenang jasa-jasanya terhadap Afrika Selatan, beberapa pihak terkait pun menjadikan surat perintah penangkapan Nelson Mandela sebagai Non Fungible Token (NFT).

NFT Berupa Surat Perintah Penangkapan Nelson Mandela Laku Rp 1,87 Miliar!

Dilansir dari Gulf News, Ahren Posthumus selaku CEO marketplace khusus NFT, yakni Momint mengatakan jika seluruh hasil penjualan NFT tersebut akan disumbangkan ke Situs Warisan Museum Liliesleaf.

Baca Juga: Ukraina Resmi Luncurkan NFT Bertajuk Museum of War

Hal ini ia lakukan karena pengunjung museum tersebut menurun sangat drastis semenjak badai COVID-19 yang sempat menerjang seluruh dunia. Harapannya, seluruh hasil penjualan NFT yang mencapai Rp 1,87 miliar itu dapat membantu museum tersebut agar dapat terus beroperasi.

Sebagai info, museum Liliesleaf sendiri telah mendapatkan dokumen asli surat perintah penangkapan Nelson Mandela pada tahun 2004 lalu dan hingga sampai saat ini masih tersimpan dengan rapih.

NFT Nelson Mandela
Photo: Cryptofiles

“Ini membantu situs museum tetap bertahan. Covid sangat mempengaruhi pariwisata. Jadi ini adalah cara untuk merevitalisasi pemasukan dan menjaga sejarah tetap hidup,” kata Ahren Posthumus.

Menurut sumber terpercaya, token digital itu dibeli oleh orang yang berbasis di Uni Emirat Arab (UEA). Dengan begini, maka sang pembeli dapat melihat dokumen asli dari penangkapan Nelson Mandela yang selama ini tersimpan di Museum Liliesleaf.

Baca Juga: Terobosan Baru, Nemus Buat NFT Untuk Melestarikan Hutan Amazon

“Tinta akan terlihat melalui kertas dengan pemindaian kelas tinggi,” ujar Ahren Posthumus.

Artikel Terbaru