WeChat Tindak Tegas Pengguna Aplikasinya yang Terhubung Dengan NFT

WeChat secara resmi menangguhkan beberapa akun pengguna yang terhubung langsung dengan NFT. Total, ada selusin akun yang sudah ditindak oleh pihak WeChat.

Untuk yang belum tau, WeChat adalah sebuah layanan perpesanan yang dikembangkan oleh Tencent dan sudah memiliki pengguna bulanan lebih dari 1 miliar orang. Sayangnya, aplikasi ini sering disalahgunakan oleh beberapa penggunanya.

Yang paling sering adalah WeChat kerap dijadikan sebagai media penyebaran spekulasi dalam penggunaan Non Fungible Token (NFT). Maka dari itu, pihak WeChat pun langsung menindak tegas pengguna yang melakukan pelanggaran tersebut.

WeChat Bekukan Akun yang Terhubung Dengan NFT

Mengutip laporan yang dikeluarkan SCMP, beberapa akun yang dibekukan oleh WeChat adalah Huasheng Meta dan Spirit Leap. Kedua akun ini dihapus karena diklaim telah melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh WeChat.

Baca Juga: Sekarang, Beli NFT di OpenSea Bisa Pakai Kartu Kredit!

Lebih lanjut, seluruh akun yang ditangguhkan tidak akan bisa ditemui dalam hasil pencarian, penggunanya hanya mendapatkan informasi jika akun tersebut tidak memiliki izin untuk menerbitkan, menyebarluaskan maupun terlibat dalam bisnis NFT.

Menurut perwakilan WeChat, kebijakannya ini sudah sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat untuk mencegah penyebaran spekulasi dalam transaksi token digital di dalam aplikasinya.

WeChat NFT
Photo: Coincu News

“Akun publik hanya dapat menampilkan dan mendukung penjualan awal koleksi digital, dan operator harus memberikan bukti kerja sama dengan perusahaan blockchain yang telah diakui oleh Administrasi Cyberspace China,” kata perwakilan WeChat.

Saat ini, China memang tengah fokus untuk mengurangi keberadaan aset digital di negaranya, termasuk pertukaran cryotocurrency yang sedang digandrungi oleh banyak orang.

Baca Juga: Akibat Phising, Artis Asal Taiwan Jay Chou Kehilangan NFT Bored Ape Miliknya

Kebijakan ini mereka lakukan untuk membasmi kejahatan di dunia maya berupa penipuan atau pencucian uang yang biasanya terjadi pada transaksi aset digital seperti NFT dan lain sebagainya.

Artikel Terbaru