Selebgram yang sedang ramai dibicarakan yaitu Rachel Vennya baru-baru ini membuat pengakuan kalau kasusnya perihal kabur karantina benar adanya. Tetapi bagaimana nasib oknum TNI yang membantunya saat itu?
Ibu dari dua anak itu kabarnya kabur setelah tiga hari menjalani masa karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
BACA JUGA : Kesalahan Pilot Boeing Yang Dituntut 100 Tahun Bui usai Tragedi Lion Air
Namun saat di akun youtube Boy William, Rachel mengaku tidak pernah menginap untuk karantina di Wisma Atlet.
Tetapi dirinya tidak bisa langsung menjawab pertanyaan itu dan Rachel mengatakan dia tidak bisa membicarakan kronologi karena harus menjelaskan hal itu saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
“Aku tidak karantina sama sekali di Wisma Atlet. Jadi aku tidak minta sekamar juga, karena pada kenyataannya aku tidak karantina sama sekali,” kata Rachel Vennya.
BACA JUGA : Alasan Bendera Merah Putih Di Ganti Logo PBSI Saat Juara Piala Thomas
Rachel mengaku alasan utamanya tidak menjalani karantina adalah rindu kepada kedua anaknya.
Meskipun demikian, Rachel menyatakan alasan tersebut tidak bisa dibenarkan. Selebgram berusia 26 tahun itu juga meminta maaf dan siap menerima sanksi yang berlaku.
Tetapi bagaimana nasib oknum TNI yang membantunya kabur dari Karantina?
Menurut hasil penyelidikan Kodam Jaya, oknum TNI yang membantu Rachel itu adalah bagian Pengamanan Satgas di Bandara Soekarno Hatta dan diduga melakukan tindakan non-prosedural.
BACA JUGA : Ini Akan Jadi Piala Uber Terakhir, Greysia Polii Bakal Pensiun?
Kabarnya kini Oknum TNI tersebut kini sudah dinonaktifkan karena perbuatannya membantu Rachel, untuk kabur dari karantina.
Dan seharusnya Rachel Vennya sendiri tidak berhak menjalani karantina di Wisma Atlet yang semua biayanya ditanggung pemerintah.
Hak tersebut sesuai dengan Keputusan Kepala Satgas Covid-19 Nomor 12/2021 tanggal 15 September 2021 yang mengharuskannya menjalani karantina di tempat akomodasi yang telah memiliki sertifikat Kemenkes dengan seluruh biayanya ditanggung sendiri.