Inilah klarifikasi dari pihak resmi Maybank Indonesia mengenai uang tabungan 20 Miliar Winda Earl yang raib!
Setelah berlangsung cukup lama akhirnya perkembangan kasus hilangnya uang tabungan 20 Miliar Winda Earl di Maybank menemukan titik terang.
Pihak resmi Maybank Indonesia memberikan klasifikasinya pada Jumat (6 November 2020) lalu kepada media, salah satunya adalah detikcom.
Dilansir dari detikcom, pihak Maybank Indonesia memberikan klarifikasinya yang berbunyi “Sehubungan adanya pemberitaan terkait pengaduan nasabah atas nama Winda D Lunardi dan Floletta Lizzy Wiguna, PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) dengan ini menyampaikan Maybank Indonesia telah melaporkan dan memproses dugaan tindak pidana ini kepada pihak kepolisian sehingga oknum kejahatan tersebut saat ini telah ditangkap dan dalam proses hukum di Pengadilan Negeri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.”
BACA JUGA: Kronologi Kehilangan Uang Rp 20 Miliar Gamers Winda Earl di Maybank!
“Laporan Maybank Indonesia sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” tambah mereka.
Pihak Maybank Indonesia menegaskan taat pada hukum dan akan menghormati segala keputusan yang diberikan pengadilan.
“Sebagai warga usaha yang taat hukum, Maybank Indonesia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan ini kepada proses hukum yang berlaku dan akan mematuhi serta menghormati putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegas Maybank Indonesia.
Sementara itu yang jadi tersangka dari pihak Maybank Indonesia sendiri adalah kepala cabang Cipulir MayBank atas nama A.
Winda Earl sendiri merupakan atlet eSports Indonesia, namanya mulai ramai menjadi perbincangan publik setelah dirinya menjadi korban penggelapan dana tabungan berkedok investasi yang dilakukan oknum dari pihak Maybank Indonesia.
Namun kasusnya baru ramai sekarang setelah pihak Winda melaporkan ini kepada kepolisian terdekat.
Jangan lupa kunjungi SPIN Website untuk update terbaru lainnya, dan ikuti Instagram dan Youtube kita.