Akibat Top Gun 2, Paramount Dituntut Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Studio Top Gun 2, Paramount Pictures dituntut atas dugaan pelanggaran hak cipta. Mendengar tuntutan ini, pihak Paramount pun pasang badan dan menyiapkan materi untuk melawan tuduhan tersebut.

Top Gun: Maverick memang masih menjadi trending di media sosial, semenjak dirilis pada tanggal 24 Mei 2022 lalu. Beberapa rekor di dunia perfilman pun berhasil dipecahkan oleh film ini.

Bukan cuma itu saja, sekuel dari Top Gun (1986) ini juga mampu memuncaki klasemen box office dengan pendapatan sebesar Rp7,9 triliun, angka yang sangat fantastis bukan?

Namun dibalik itu semua, ada kabar kurang mengenakkan yang baru saja datang dari film garapan sutradara Joseph Kosinski itu. Sebab, Top Gun 2 dituduh telah melakukan pelanggaran hak cipta. Lho, kok bisa? Berikut penjelasannya.

Studio Top Gun 2, Paramount Dituntut Atas Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

Tuntutan ini berasal dari istri dan anak dari mendiang penulis artikel yang diadaptasi oleh film Top Gun, yakni Ehud Yonay. Saat itu, artikelnya diselesaikan pada tahun 1983 dan film pertama Top Gun dirilis tiga tahun setelahnya, yaitu 1986.

Baca Juga: Benarkah Ada Adegan Top Gun: Maverick yang Dipotong? Ini Jawabannya!

Pada hari Senin (6/6), sang ahli waris yaitu Shosh Yonay dan Yuval Yonay mengajukan gugatan kepada Paramount Pictures ke pengadilan federal Los Angeles. Dalam laporannya, mereka mengklaim jika Paramount belum memperoleh kembali hak atas cerita Top Gun yang asli.

“Meskipun sekuel 2022 jelas-jelas berasal dari artikel, Paramount secara sadar gagal mendapatkan lisensi baru untuk film dan hak tambahan untuk artikel yang dilindungi hak cipta, setelah hak cipta Amerika-nya sudah dikembalikan lagi ke Yonay pada 24 Januari 2020,” kata penuntut.

Top Gun 2 Dituntut
Photo: Top Gun: Maverick

Shosh dan Yuval pun menuntut agar penayangan dan distribusi film Top Gun: Maverick dihentikan dan meminta ganti rugi kepada pihak Paramount. Diketahui, Top Gun: Maverick telah berhasil mendapatkan ‘cuan’ sebesar Rp4,3 triliun di bioskop domestik.

Dari sisi Paramount, mereka menganggap jika tuduhan ini tidak berdasar dan siap melawan tuduhan itu sampai selesai.

“Klaim ini tidak berdasar, dan kami akan membela diri dengan penuh semangat,” kata pihak Paramount.

Baca Juga: 20 Hari Penayangan, The Roundup Berhasil Tembus 9 Juta Penonton

Dalam beberapa hari kedepan, kasus ini dipercaya masih akan terus berlanjut. So, stay tuned terus di SPIN ya, karena mimin akan terus memberikan update mengenai kelanjutan kasusnya.

Artikel Terbaru