Usai Jadi Lokasi Syuting, Rumah di Film KKN di Desa Penari Langsung Dijual

Rumah yang ada di lokasi syuting film KKN di Desa Penari langsung dijual oleh pemiliknya. Menurut sang pemilik, rumah tersebut kini memiliki nuansa yang menakutkan setelah dijadikan lokasi syuting KKN di Desa Penari.

Yap, setelah dirilis pada tanggal 30 April lalu, film KKN di Desa Penari langsung menjadi bahan perbincangan yang tidak ada habisnya. Bahkan, lokasi syuting film tersebut pun kini sering didatangi oleh banyak orang yang penasaran dengan tempat ‘ikonik’ itu.

Di dalam area, terdapat sebuah rumah yang juga sempat dijadikan tempat syuting KKN di Desa Penari. Sayangnya, rumah tersebut kini sudah tidak berpenghuni lantaran ditinggal oleh pemilik aslinya. Warga sekitar pun memberikan alasan mengapa pemilik rumah itu memutuskan untuk pindah, setelah rumahnya dijadikan lokasi syuting.

Rumah yang Ada di Film KKN di Desa Penari Kini Sudah Dijual, Ini Alasannya!

Menurut laporan dari Kompas, lokasi rumah tersebut ada di Padukuhan Ngluweng, Kalurahan Ngleri, Gunungkidul, DI Yogyakarta. Dari informasi yang diberikan oleh warga sekitar, syuting KKN di Desa Penari dilakukan pada bulan November 2019 lalu dan salah satu tempat yang dijadikan tempat syuting adalah rumah milik Pak Ngadiyo.

Baca Juga: Terkait Rumor Sekuel KKN di Desa Penari, Manoj Punjabi Buka Suara

“Sekitar 2 tahun lalu rumah milik Pak Ngadiyo itu yang menjadi lokasi syuting (pengambilan gambar), detailnya saya tidak tahu,” kata seorang warga bernama Danuri, yang tinggal di desa tersebut.

Danuri melanjutkan, jika pemilik rumah tersebut kini sudah tinggal bersama anaknya sekitar 1 tahun setengah yang lalu. Untuk proses syuting di rumah itu memakan waktu hingga 1 bulan.

“Kalau ini rumah Pak Ngadiyo, yang bersangkutan sekarang tinggal bersama anaknya sekitar 1 tahun setengah lalu. Sekitar 2 tahun lalu syutingnya, sebelum Covid-19 itu bulan November 2019. Kalau syutingnya di sini sekitar satu bulan,” jelas Danuri.

Rumah KKN di Desa Penari
Photo: Kompas Yogyakarta

Tak ketinggalan, Ketua RT 002 RW 001 Pedukuhan Ngluweng, Kalurahan Ngleri, Kapanewon Playen, yaitu Chasanah juga ikut memberikan komentarnya terkait hal tersebut. Chasanah mengatakan kalau selama proses syuting berlangsung, pemilik rumah tidak diperkenankan untuk berada disitu.

“Selama syuting yang bersangkutan tidak boleh di rumah,” ujar Chasanah.

“Dan setelah selesai syuting, pindah karena di situ perasaannya takut. Sudah lama itu sekitar satu tahunan mereka pindah,” tambahnya.

Chasanah pun mengkonfirmasi jika rumah tersebut berencana untuk dijual oleh Pak Ngadiyo selaku pemilik. Namun, yang ia jual hanya bangunannya saja tidak termasuk tanah dan lain sebagainya.

“Iya (bangunan rumah mau dijual), tapi saya tidak tahu detailnya. Seperti laku tidaknya, belum tahu saya,” pungkasnya.

Baca Juga: Bintang Doctor Strange, Zara Phythian dipenjara 8 Tahun Akibat Pelecehan Seksual

Gimana guys? Apakah kamu tertarik untuk membeli rumah peninggalan syuting KKN di Desa Penari ini? Kalau berminat, silakan langsung hubungi Pak Ngadiyo yaa! Hehe.

Artikel Terbaru